6 Juni 2018 09:20

Sebagai upaya memberikan layanan yang optimal kepada pengguna SPSE, apabila dalam penggunaan SPSE terdapat kendala, kiranya dapat menyampaikan pemberitahuan atau laporan kepada LPSE Kabupaten Lampung Tengah baik melalui surat maupun Email LPSE Kabupaten Lampung Tengah disertai dengan data-data atau bukti pendukung. Selanjutnya pemberitahuan/laporan tersebut yang menjadi dasar LPSE untuk melakukan perbaikan atau tindakkan lanjutan ke LKPP.