31 Maret 2020 09:45

Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Penghentian proses
pengadaan barang/jasa DAK Fisik TA 2020 dan Surat Kepala Dinas Bina Marga Kab.
Lampung Tengah Nomor 800/150/D.a.VI.03/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang
Permintaan Penghentian Proses Tender Barang/Jasa DAK TA 2020 Dinas Bina Marga
Kabupaten Lampung Tengah, bersama ini kami sampaikan bahwa dilaksanakan
PEMBATALAN TENDER terhadap Tender Konstruksi dan Seleksi Jasa Konsultansi yang
bersumber dari dana DAK Fisik TA 2020 dengan daftar pekerjaan sebagi berikut :



  1. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Varia Agung -Sumber Agung Kec.
    Seputih Mataram (Nilai HPS Rp.7.339.671.503,22 )
  2. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rama Nirwana -Rukti Harjo Kec.
    Seputih Raman (Nilai HPS Rp. 10.695.626.094,54)
  3. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Renggas – Kusuma Dadi Kec. Bekri
    (Nilai HPS Rp. 2.026.787.820,84)
  4. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Reno Basuki – Bumi Nabung Baru
    Kec. Bumi Nabung (Nilai HPS Rp. 3.463.198.570,08)
  5. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sidodadi - Cempaka Putih Kec.
    Bandar Surabaya (Nilai HPS Rp. 4.816.290.658,46)
  6. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bina Karya Jaya - Bina Karya
    Utama (Nilai HPS Rp. 10.937.492.606,07)
  7. Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Varia Agung - Sumber
    Agung (Nilai HPS Rp. 146.619.000,00)
  8. Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Rama Nirwana - Rukti
    Harjo (Nilai HPS Rp. 213.719.000,00)
  9. Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Reno Basuki - Bumi Nabung
    Baru (Nilai HPS Rp. 103.818.000,00)
  10. Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Sidodadi - Cempaka Putih (Nilai
    HPS Rp. 144.408.000,00)





Demikian pengumuman ini kami sampaikan, terima kasih.